Sabtu, 26 November 2011

makalah akuntansi ekuitas








KATA PENGANTAR


Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Dengan ini kami panjatkan puji dan syukur kepada Allah SWT, karena atas kehendak-Nyalah kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Ekuitas” ini tepat pada waktunya. Isi dari makalah ini secara garis besar adalah membahas mengenai Ekuitas dan hal-hal yang berkaitan dengannya.
          Ekuitas sering disebut juga modal . untuk perseroan, istilah ekuitas lebih merefleksi makna yang ingin dikandungnya. Istilah modal sering disebut juga sebagai padan kata equity walaupun modal lebih dekat maknanya dengan istilah capital. Dalam makalah ini, istilah ekuitas dan modal sering digunakan secara bergantian. Karena ekuitas mengandung unsur pemilikan, untuk organisasi nonprofit ekuitas disebut dengan aset bersih untuk menghindari kesan adanya pemilikan.
          Segala kesempurnaan hanya milik illahi, kekurangan yang ada pada makalah ini datang dari kami. Karena itu, kritik yang membangun sangat kami harapkan dari pembaca.


Sukabumi, 31 oktober 2011



Penulis 
      

DAFTAR ISI

                                                                                                                                    halaman
COVER
KATA PENGANTAR............................................................................................. ......... i
DAFTAR ISI............................................................................................................ ......... ii

BAB I PANDAHULUAN
1.1.     Latarbelakang Masalah................................................................................ ......... 1
1.2.     Tujuan............................................................................................................ ......... 2
1.3.     Rumusan Masalah........................................................................................ ......... 2
1.4.     Sistematika Penulisan................................................................................... ......... 2

BAB II PEMBAHASAN (ISI)
2.1.      Pengertian Ekuitas....................................................................................... ......... 4
2.2.      Komponen Ekuitas Pemegang Saham....................................................... ......... 5
2.3.      Tujuan Penyajian Ekuitas........................................................................... ......... 6
2.4.      Perbedaan Modal Setoran dan Laba Ditahan.......................................... ......... 7
2.5.      Modal Yuridis............................................................................................... ......... 7
            2.5.1.   Pengertian.......................................................................................... ......... 7
            2.5.2.   Besarnya modal yuridis...................................................................... ......... 8
2.6.      Modal Setoran Lain..................................................................................... ......... 8
2.7.      Perubahan Modal Setoran.......................................................................... ......... 9
2.7.1... Pemesanan Saham.............................................................................. ......... 10
2.9.      Perubahan Laba Ditahan............................................................................ ......... 23
            2.9.1.   Penyesuaian Perioda Lalu.................................................................. ......... 24
    2.9.2.  Koreksi Kesalahan............................................................................... ......... 25
    2.9.3.  Perubahan akuntansi ........................................................................... ......... 27
2.9.4. Kuasi reorganisasi................................................................................. ......... 30

BAB III PENUTUP
3.1.     Kesimpulan.................................................................................................... ......... 47
3.2.     Saran.............................................................................................................. ......... 48

DAFTAR PUSTAKA....................................................................................................... 50







BAB I
PANDAHULUAN

1.1.      Latarbelakang Masalah
            Untuk perusahaan perseorangan, ekuitas sering disebut modal. Untuk perseorangan, istilah ekuitas (ekuitas pemegang saham atau stockholders' equity) lebih merefleksi kata yang ingin dikandungnya.Istilah modal sering digunakan pula sebagai padan kata equity walaupun modal lebih dekat maknanya dengan istilah capital.Ekuitas mengandung unsur kepemilikan (ownership), untuk organisasi nonprofit ekuitas disebut dengan aset bersih (net assets) untuk menghindari kesan adanya pemilikan.
            karena kensep kesatuan usaha yang memisahkan antara manajemen dan pemilikan, informasi tentang akuitas pemegang saham menjadi sangat penting karena hal tersebut menunjukan hubungan antara perusahaan (perseroan) dengan pemegang saham. dari sudut pemegang saham,  ekuitas pemegang saham merupakan hak atas kekayaan atau nilai yang tertanam dalam perseroan. Kalau dipandang dari sudut kesatuan usaha, ekuitas pemegang saham merupakan "utang" perseroan kepada para pemegang saham. Oleh karena itu, ekuitas pemegang saham dapat juga dipandang sebagai gambaran hubungan yuridis antara perseroan dan pemegang saham. Dengan kedudukannya yang demikian persoalannya adalah bagaimana melaporkan atau menyajikan informasi elemen ini agar hubungan dan tanggung jawab yuridis dapat dipertahankan.
            karena konsep kesatuan usaha menuntut artikulasi  antar statemen keuangan,tidak terdapat masalah semantik atau definisional dalam pembahasan ekuitas seperti halnya elemen pendapatan, biaya dan laba. Teori ekuitas yang bersifat semantik adalah teori sudut pandang atau teori entitas. Ekuitas pemegang saham itu sendiri terdiri atas dua komponen penting yaitu modal setoran (paid-in atau contributed capital) dan laba ditahan (retained earnings). sebagai pasangan modal setoran, laba ditahan dapat disebut sebagai modal bentukan atau cioptaan (earned capital).


1.2.      Tujuan
            Tujuan dari pembentukan makalah ini adalah:
  1. Sebagai bentuk tanggung jawab mahasiswa atas tugas yang diberikan oleh dosen mata kuliah Teori Akuntansi.
  2. Mengetahui apa yang dimaksud dengan ekuitas.
  3. Memahami lebih mendalam bagaimana perubahan modal setoran.
  4. Agar mengetahu apa yang dimaksud dengan Obligasi Terkonversi.

1.3.      Rumusan Masalah
            Pokok pembahasan dari makalah ini adalah sebagai berikut:

1.4.      Sistematika Penulisan
            Susunan makalah ini adalah sebagai berikut:
COVER
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PANDAHULUAN
1.1.     Latarbelakang Masalah
1.2.     Tujuan
1.3.     Rumusan Masalah
1.4.     Sistematika Penulisan
BAB II PEMBAHASAN (ISI)
2.1.      Pengertian Ekuitas
2.2.      Komponen Ekuitas Pemegang Saham
2.3.      Tujuan Penyajian Ekuitas
2.4.      Perbedaan Modal Setoran dan Laba Ditahan
2.5.     Modal Yuridis
           2.5.1. Pengertian
           2.5.2. Besarnya modal yuridis
2.6.     Modal Setoran Lain
2.7.     Perubahan Modal Setoran
2.7.1... Pemesanan Saham
2.7.2. Obligasi Terkonversi
2.7.3. Saham Prioritas Terkonversi
           2.7.4. Dividen Saham
           2.7.5. Hak Beli Saham
           2.7.6. Opsi Saham
           2.7.7. Waran
2.8.     Penurunan Modal Setoran
2.9.     Perubahan Laba Ditahan
             2.9.1. Penyesuaian Perioda Lalu
     2.9.2.  Koreksi Kesalahan
     2.9.3.  Perubahan akuntansi
 2.9.4.  Kuasi reorganisasi
2.10.   Penyajian Modal Pemegang Saham
2.10.1. Urutan penyerapan rugi
2.10.2. Urutan menerima distribusi aset
2.11.   Perincian Laba Ditaha
           2.11.1. Perincian Atas Dasar Sumber
           2.11.2. Perincian atas dasar tujuan penggunaan
2.12.   Laba Komprehensif
           2.12.1. Laba Semua Termasuk
           2.12.2. Alasam Mendasar
2.13.   Penyajian Laba Komprehensif
BAB III PENUTUP
3.1.     Kesimpulan
3.2.     Saran



BAB II
PEMBAHASAN (ISI)

2.1.      Pengertian Ekuitas
            Ekuitas tidak dapat didefinisikan secara independen terhadap aset dan kewajiban. Dalam kerangka dasar Standar Akuntasi Keuangan (2002), misalnya Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mendefinisikan ekuitas sebagai berikut (pasal 49):
Ekuitas adalah hak residual atas aktiva perusahaan setelah dikurangi semua kewajiaban.
Definisi diatas tidak jauh berbeda dengan apa yang dikemukakan oleh FASB dalam SFAC No. 6 sebagai berikut:
Equity or net asset is the residual interest in the assets of an entity that remains after deducting its liabilities.
            berbagai sumber yang lain mendefinisikan ekuitas yang tidaktidak berbeda dengan defini diatas. Ekuitas didefinisikan sebagai hak residual untuk menunjukan bahwa ekuitas buakn kewajiban. Ini berarti ekuitas bukan pengorbanan sumber ekonomik masa datang. Karena didefinisi atas dasar aset dan kewajiban, nilai ekuitas juga bergantung pada bagaimana aset dan kewajiban diukur.
            Godfrey, Hodgson, dan Holmes (1997) membedakan ekuitas dan kewajiban atas dasar kriteria berikut (hlom. 421-423):
            Atas dasar konsep kesatua usaha, kreditor dan pemegang saham sama-sama mempunyai klaim atau hak untuk dilunasi atas dana yang ditanamkan dalam perusahaan. akan tetapi terdapat, terdapat dua karakteristik yang melekat pada hak kreditor yaitu:
jadi, klaim kreditor terbatas jumlahnya dan harus diselesaikan padatanggal tertentu sementara klaim pemegang sahalm merupakan jumlah residual dan tidak harus diselesaikan atau dilunasipada tanggal tertentu.
            Hak kreditor atau pemilik (pemegang saham) juga berbeda dalam hal penggunaan aset. Kreditor pada umumya tidak mempunyai akses dan kendali dalam penggunaan aset perusahaan. Mereka juga tidak mempunyai hak dalam pengambilkan keputusan operasi perusahaan secara langsung. Di lain pihak, pemilik (khusus dalam perusahaan peseorangan) mempunyai akses, hak,dan autoritas untuk menjalankan perusahaan dan menggunakan atau mengendalikan aset.
            perjanjian menimbulkan hak dan kewajiban. substansi ekonomik perjanjian antara kreditor dengan perusahaan berbedadengan antara pemegang saham dan perusahaan dalam hal resiko terhadap rugi. Karena kreditor diprioritaskan, resiko mereka lebih kecil dari pemegang saham. Pemegang saham menanggung segala resiko yang berkaitan dengan operasi perusahaan. Oleh karena itu, hak kreditor sebenarnya berbeda dengan hak pemegang saham, kreditor berhak atas pelunasan sedangkan pemegang saham berhak atas pembagian laba (residual). jadi secara substansi ekonomik, kreditor menanggung resiko lebih kecil dan dengan demikian mendapat imbalan tetap berupa bunga dan pokok pinjaman sedangkan pemegang saham menanggung resiko lebih besar sehingga berhak atas kembalian (rate of return) yang berfariasi melalui pembagian laba (participation in profits).

2.2.      Komponen Ekuitas Pemegang Saham
            Dari segi riwayat dan sumbernya, ekutas pemegang saham dibagi menjadi dua komponen penting, yaitu:
3.       Lain-lain
Komponen lain-lain terdiri atas pos-pos yang tidak tepat dimasukan dalam komponen modal setoran lainnya atau laba ditahan tetapi sering diklasifikasikan sebagai pos ekuiatas pemegang saham.

2.3.      Tujuan Penyajian Ekuitas
            Pengungkapan informasi ekuitas pemegang saham akan sangat dipengaruhi oleh tujuan penyajian informasi tersebut kepada pemakai statemen keuangan. Pada umumnya, tujuan pelaporan informasi ekuitas pemegang saham adalah menyediakan informasi kepada yang berkepintingan tentang efisiensi dan kepengurusan manajemen. Tujuan lain adalah menyediakan informasi tentang riwayat serta prospek investasi pemilik dan pemegang ekuitas lainnya. Informasi tentang kewajiban yuridis perseroan terhadap para pemegang saham dan [pihak lainnya juga merupakan tujuan penyajian ekuitas pemegang saham ini. Untuk memenuhi tujuan tersebut, inrformasi yang harus disampaikan tentang ekuitas pemegang saham tersebut minimal adalah:

2.4.      Perbedaan Modal Setoran dan Laba Ditahan
            Ditinjau dari sumbernya, ada beberapa komponen yang membentuk ekuitas pemegang saham yaitu:
            Laba ditahan pada dasarnya adalah terbentuk dari akumulasi laba yang dipindahkan dari akun ikhtisar laba-rugi. Begitu saldo laba ditutup ke laba ditahan, sebenarnya saldo laba tersebut telah lebur menjadi elemen modal pemegang saham yang sah. Seperti juga modal setoran, laba ditahan menunjukan sejumlah hak atas seluruh jumlah rupiah aset bukan hak atas jenis aset tertentu. Dengan demikian untuk mengukur seluruh hak pemegang saham atas aset, laba ditahan harus digabungkan dengan modal setoran.
            Perbedaan antara dua bagian elemen ekuitas pemegang sangat penting. Dari segi administrasi keuangan, laba ditahan merupakan indikator daya melaba sehingga laba ditahan harus selalu dipisahkan dengan modal setoran meskipun jumlah akhirnya ditotal untuk membentuk ekuitas pemegang saham. Pembedaan ini juga penting secara yuridis karena modal setoran merupakan dana besar yang harus tetap dipertahankan untuk menunjukan perlindungan bagi pihak lain. Dana ini hanya dapat ditarik kembali dalam likuidasi rupiah yang secara yuridis dapat digunakan untuk pembagian dividen.

2.5.      Modal Yuridis
            2.5.1.   Pengertian
            Modal yuridis timbul karena ketentuan hukum yang mengharuskan bahwa harus ada sejumlah rupiah yang harus dipertahankan dalam rangka perlindungan terhadap pihak lain.Bentuk ketentuan hukum ini adalah bahwa saham harus empunyai nilai nominal atau nilai minimun yang dinyatakan untuk menunjukan hak yuridis. Modal yuridis adalah jumlah rupiah "minimal" yang harus disetor oleh investor sehingga membentuk modal yuridis.
            Tujuan penyajian modal yuridi ini adalah untuk memberi informasi kepada para pemegang ekuitas lainnya tentang batas perlindungan investasinya. Akuntansi menggap pengungkapan modal yuridis tersebut tidak penting karena akuntansi lebih menekankan pada jumlah rupiah yang benar-benar disetor oleh pemegang saham sebagai jumlah rupiah kontrak antara perseroan dengan pemegang saham.
            2.5.2.   Besarnya Modal Yuridis
            Dalam hal saham bernilai nominal , modal yuridis dapat sama dengan jumlah  yang dikenal dengan nama modal saham. Modal saham menunjukan jumlah rupiah perkalian antara cacah saham beredar dengan nilai nominal persaham. Jumlah ini merupakan  jumlah rupiah yang secara yuridis menjadi hak pemegang saham walaupun dalam transaksi pembelian saham jumlah rupiah yang disetor atau dibayar melebihi modal yiridis tersebut.
            Modal saham ini juga merupakan batastanggung jawab pemegang saham dan batas kerugian pribadi yang harus ditanggung pemegang saham. artinya, dalam hal terjadi likuidasi pemegang saham tidak dapat menuntun pembagian kekayaan atas dasar modal  yang disetor (kecuali adanya sisa untuk itu). Sebaliknya, dalam hal hasil penjualan aset dalam likuidasi tidak dapat menutup seluruh hutang perseroan, pemegang saham tidak dapat diminta untuk menutup utang lebih dari modal saham atau modal yang telah disetor kecuali pemegang saham sebagai direksi.

2.6.      Modal Setoran Lain
            Nominal saham sering dianggap bukan merupakan harga efektip saham sehingga secara akuntansi penentuan nilai nominal saham sebenarnya tidak bermakna ekonomik. Dalam hal tertentu, nilai nominal saham lebih merupakan alat untuk pemerataan distribusi pemilikan daripada untuk menunjukan nilai salaham itu sendiri. Karena tidak bermakna ekonomik, saham dapat diterbitkan tanppa nilai nominal. Ada dua alasan penerbitan saham tanpa nilai nominal yaitu:
Pasal 42 undang-undang no 1 tahun 1995 menetapkan bahwa saham tanpa nilai nominal tidak dapat diterbitkan. Ketentuan ini sebenarnya dimaksudkan untuk menentukan modal yuridis. Nilai niminal merupakan jumlah rupiah minimal yang harus disetor investor sehingga membentuk modal yuridis. Jika modal saham terjual dengan harga diatas nominal, dapatkah selisihnya diperlakukan sebagai laba ditahan karen modal yuridis telah terpenuhi?
Dalam hal ini, Patton danLittleton (1970) menegaskan bahwa perseroan merupakan kesatun usaha maupun kesatuan hukum. Sifat ganda ini menjadikan akuntasni mempunyai fungsi ganda pula yaitu menyajikan data ekonomik sekaligus mencerminkan aspek yuridis yang sebenarnya. Fungsi ganda ini menimbulkan masalah pelaporan ekuitas pemegang saham karena konsep kesatuan usaha dan konsep hukum sangat berbeda. Dari segi hukum ada tendesi untuk memandang ekuitas pemegang saham sebagai jumlah rupiah tertentu yang menjadi batas penarikan kembali dana yang ditanamkan oleh pemegang saham tanpa memperhatikan setoran yang sesungguhnya. Dari segi akuntansi, yang menganut substansi dari pada bentuk, memandang ekuitas pemegang saham adalah seluruh jumlah yang secara ekonomik tertanam diperusahaan termasuk laba ditahan.

2.7.      Perubahan Modal Setoran
            Tujuan utama perekayasaan akuntansi modal setoran ini adalah untuk membedakan secara tegas antara perubahan akibat transaksi operasi dan perubahan akibat transaksi modal. Dalam hal kenaikan modal setoran, pembedaan ini bermanfaat untuk mencegah memperlakukan kenaikan akibat transaksi modal sebagai laba sehingga timbul kesan adanya jumlah yang trsedia untuk pembagian dividen. Berbagai sumber yang dapat mengubah modal setoran dengan berbagai masalah teoretisnya adalah:
  1. Pemesanan saham
  2. obligasi terkonversi atau brhak tukar
  3. saham istimewa terkonversi atau brhak tukar
  4. dividen saham
  5. hak beli saham, opsi, dan warna
  6. saham treasuri
2.7.1.   Pemesanan Saham
Pada umumnya, investor yang berminat membeli saham harus memesan lebih dahulu saham yang akan dibeli dengan harga sesuai dengan kesepakatan pada saat pemesanan. Yang menjadi masalah adalah apakan jumlah rupiah saham pesanan tersebut dapat diakui sebagai modal setoran?
Secara konseptual, ekuitas pemegang saham bersifat seperti kewajiban. Oleh karena itu, jumlah rupiah saham pesanan dapat diakui sebagai modal setoran hanya apabila kedua syarat berikut dipenuhu:
Dalam hal tertentu, perusahaan menerbitkan obligasi dengan karakteristik bahwa obligasi tersebut dapat ditukarkan dengan saham biasa atas kehendak pemegang obligasi dalam hal periode konversi tertentu. Kalau hak tukar tersebut diambil (exercised), yang terjadi adalab perubahan status kewajiban menjadi modal setoran. Masalah teoritisnya adalah menentukan jumlah rupiah yang dapat dianggap sebagai modal setoran sehingga modal saham dan kelebihan diatas modal saham (kalau ada) dapat ditentukan. Dalam hal ini, ada 2 nilai yang dapat diguakan sebagai basis kapitalisasi, yaitu:
Dasar pertama mereklasifikasi nilai buku menjadi modal saham dan premium atau disebut modal saham tergantung kasusnya. Dengan demikian, tidak ada untung atau rugi yang diakui pada saat transaksi pertukaran tersebut. Esensi transaksi tersebut hanyalah mengubah status jumlah rupiah utang menjadi utang pemegang saham. Pendekatan didasari konsep kesatuan usaha karena kreditor dan pemegang saham mempunyai kedudukan yang sama sebagai investor dengan kepentingan yang sama. Oleh karena itu, pertukaran tersebut tidak mempunyai substansi ekonomik sehingga tidak dapat menimbulkan untung atau rugi. Alasan yang lain adalah bahwa pada saat obligasi diterbitkan semua penerimaan kas diperlukan sebagai utang. Artinya, tidak dipisahkan jumlah rupiah yang melekat pada obligasi sebagai obligasi biasa dan pada hak tukar. Hak tukar dianggap melekat pada obligasi sehingga tidak dapat diukur secara pasti nilainya.karena hak tukar tidak dapat di ukur dengan pasti, nilai buku obligasi murni juga jika harga pasar obligasi dapat ditentukan. Jadi, kepraktisan dan objektifitas pengukuran tidak menghendaki pengakuan untung dan rugi.
Pengukuran jumlah rupiah yang harus diakui sebagai modal setoran dapat menggunakan cara seperti pada obligasi terkonversi. Dengan pendapatan pertama, nilai nominal saham prioritas plus porsi premium atau diskun ditransfer kemodal pemegang saham dan premium atau diskun modal pemegang saham biasa. Tidak ada untung atau rugi yang diakui pada saat konversi tersebut ini berarti bahwa jumlah rupiah yang mula-mula diterima pada saat menerbitkan saham prioritas dianggap sebagai modal setoran mula-mula untuk saham biasa. Perlu dicatat bahwa jumlah rupiah ini buka merupakan nilai likuidasi saham prioritas karena nilai likuidasi saham prioritas adalah sebesar nilai nominalnya. Itulah sebabnya porsi premiun atau diskun juga ikut ditransfer. Kalau porsi premium tidak ditransfer dan semua saham prioritas dikonversi menjadi saham biasa maka akan terjadi kejanggalan karena akan dapat premium saham prioritas padahal tidak ada saham prioritas yang beredar. Konversi ini semata-mata menandai perubahan status atau hak dua golongan pemegang saham. Perubahan ini sering disertai penerbitan sertifikat saham biasa baru dan penarikan sertifikat saham prioritas atau istimewa.
Dividen saham merupakan distribusi dividen dalam bentuk saham yang sejenis dengan saham yang mula-mula diterbiotkan. Bila distribusi dividen saham tidak disertai dengan kapitalisasi laba ditahan, dividen saham akan menyerupai pemecahan saham. Pemecahan saham adalah penurunan nominal (atau nilai nyata) persaham dengan cara menukar tiap satu saham yang beredar dengan dua atau lebih saham baru yang nilai nominal per sahamnya merupakan pecahan dari nilai nominal saham semula. Bila perusahaan mendistribusi dividen saham 20% tanpa disertai kapitalisasi, perusahaan sebenarnya telah menurunkan nilai nominal per saham menjadi 100/120 dari nilai nominal semula.
Bagi pemegang saham, dividen saham buak merupakan pendapatan atau laba. Berbagai teori atau argumen diajukan untuk   menjelaskan mengapa dividen saham bukan merupakan laba bagi penerimanya. Dari sudut pandang kesatuan usaha, dividen saham bukan merupakan pembagian laba karena tidak ada penurunan aset perusahaan atau kenaikan utang perusahaan. Hal ini berbeda dengan dividen kas jelas merupakan pendapatan bagi penerima karena ada transfer kemakmuran ke pemegang saham.
Bila dividen saham dipandang sebagai pendapatan in natura karena menaikan nilai investasi, pendapatan tersebut belum terealisasi bila belum dijual oleh penerimanya. Investasi naik karena dividen saham dapat di jual atau kalau tidak dijual penerima berhak menerima dividen tunai dimana yang akan datang atas saham tersebut.
Dari sudut pandang kesatuan pemilik, dividen saham bukan merupakan laba bagi penerimanya. Alasannya adalah bahwa laba perseroan juga merupakan laba [pemilik. oleh karena itu dividen kas dianggap sebagai pengambilan atau prive oleh pemilik dari sesuatu yang memang sudah menjadi haknya sehingga tidak ada tambahan kemakmuran. Dividen saham juga bukan merupakan laba tetapi sekedar teklasifikasi ekuitas. karena sudut pandang akuntansi adalah kesatuan usaha, apakan dividen saham pendapatan bagi pemegang saham sebenarnya bukan masalah yang relevan. Yang relevan bagi perusahaan adalah apakah dividen saham dipansang sebagai reklasifikasi ekuitas dan bila demikin bagaimana kapitalisasi diukur. Kapitalisasi dapat didasarkan atas:
Kalau tujuan penyajian informasi modal pemegang saham adalah untuk menunjukan modal yuridis (legal capital), kapitalisasi dividen saham harus hanya sebesar nilai nominal atau nyataannya: jumlah ini sebesarnya merupakan jumlah minimal yang harus dikapitalisasi untuk memenuhi ketentuan yuridis. Alasan pendukung kapitalisasi hanya sebesar nilai yuridis adalah bahwa divisen saham bukan merupakan pendapatan dan mengkapitalisasi sebesar harga pasar memberi kesan bahwa dividen tersebut merupaka pendapatan yang direinvestasi kedalam perusaahn. Alasan lain yang dianggap cukup kuat adalah bahwa harga pasar menggambarkan harga seluruh ekuitas pemegang saham (modal setoran dan laba ditahan). Jadi sangat tridak logis mentransfer jumlah yang merefleksi elemen modal setoran dan laba ditaha ke modal setoran itu sendir.
Walaupun dividen saham berbeda dengan dividen kas, sebagai divide keduanya dianggap sebagai distribusi ke pemilik. Oleh karena itu, dividen saham dapat di pandang sebagai pengganti dividen kas karena dividen daham mempunyai nilai. Paling tidak, pemegang saham dapat menjual saham tersebut kalau dividen kas yang diharapkan dan investasi semula tidak berubah. Nilai tersebut diukur atas dasar harga saham. dengan demikian harga pasar merupakan dasar yang tepat untuk menentukan kapitalisasi berbagai dasar pikiran mendukung hal ini.
Hak beli saham adalah hak yang diberikan bagi pemegang saham lama untuk membeli sejumlah saham (proposional dengan pemilikan). Hak ini biasanya dimaksudkan untuk mempertahankan pemilikan pemegang saham lama. Pada umumnya, hak beli saham umurnya tidak lama dan beli harga saham dengan hak beli tersebut biasanya lebih rendah dari harga pasar saham bersangkutan. Oleh karena itu, hak beli saham sering dianggap mempunyai harga pasar sehingga timbul pendapat bahwa hak beli saham tersebut dikapitalisasi. Harga pasar hak beli saham ini adalah sebesar selisih harga pasar saham sengan harga yang harus dibayar pemegang saham yang mempunyai hak beli saham. Perlukah jumlah rupiah selisih ini dikapitalisasi?
Bila dividen saham dapat dikapitalisasi maka hak beli saham juga dapat dikapitalisasi karena hak beli saham dapat dianggap sebagai dividen saham dengan nilai sebesar harga pasar hak beli saham. jumlah ini dikapitalisasi ke modal setoran lain. Argumen dibantah dengan alasan bahwa kapitalisasi hak belisaham menjadi modal setoran adalah tidak logis karena tidak ada sumber ekonomi yang disetorkan oleh pemegang saham dan tidak ada saham baru yang diterbitkan. Lain halnya dengan kupon beli saham atau waran yang di bahas sesudah opsi saham berikut.
Secara umum opsi diartikan sebagai klaim untuk membeli atau menjual saham tertentu yang sengaja diciptakan oleh investor untuk dijual kepada investor lain. Dalam arti khusus, opsi saham adalah semacam kontrak yang membeli hak kepada karyawan perusahaan (termasuk manager atau pemimpin) untuk membeli saham perusahaan dalam jangka waktu tertentu dengan harga yang tertentu pula. pada umumnya harga pengambilan dibawah harga pasar saham yang bersangkutan atau harga yang ditawarkan kepada pihak lain. Kebijakan semacam ini sering disebut dengan program opsi saham karyawan. Opsi saham ini biasanya digunakan sebagai sarana untuk meningkatkan loyalitas dan motivasi karyawan dengan menjadikan mereka pemilik perusahaan dan utnuk menambah penghasilan karyawan (sebagai konvensasi tambahan). Banyaknya saham yang dapat dibeli dan harga opsi dapat ditentukan pasa saat hak opsi diberikan atau bergantung pada beberapa kejadian dimasa mendatang seperti pertumbuhan perusahaan dan perubahan harga saham.
Dalam hal opsi saham karyawan, ada kalanya harga pengambilan begitu rendah di banding harga pasar sehingga selisihnya dapat dipandang sebagai kompensasi atau imbalan jasa karyawan. Dengan demikian, masalah akuntansi yang berkaitan dengan opsi sahal karyawan adalah:
Opsi saham dapat di bagi menjadi dua, yaitu:
Ada kalanya program opsi saham diluncurkan bukan untuk tujuan meningkatkan kompensasi karyawan tetapi untuk meningkatkan status karyawansebagai pemilik perusahaan dan untuk membantu perusahaan menambah dana. APB Opinion No.25 pasal 7 menentukan bahwa opsi saham dapat dikategorikan sebagai nonimbalan jika:
jika program opsi  saham tidak memenuhi kriteria sebagai opsi saham nonimbalan, tentunya opsi saham tersebut merupakan opsi saham imbalan.
Perusahaan dapat juga menjual hak beli saham kepada nonpemegang saham dengan cara menjual kupon pembelian saham atau waran. Dalam PSAK No. 41, IAI mendefinisikan waran sebagai berikut:
Waran adalah efek yang diterbitkan oleh suatu perusahaan yang memberi hak kepada pemegangnya untuk memesan saham dari perusahaan tersebut pada harga dan jangka waktu tertentu (pasal 30). perbedaan waran dengan hak beli saham dan opsi saham dalam beberapa aspek, yaitu:
PSAK No.41 telah menetapkan perlakuan akuntansi untuk berbagai jenis waran sebagai berikut:
Jumlah rupiah hasil p[enerbitan sekuritas (utang atau ekuitas yang disertai waran lepas dialokasi ke sekuritas dan waran atas dasar nilai wajar masing-masing komponen pada saat penerbitannya. jumlah rupiah yang melekat pada sekuritas dilaporkan sebagai kewajiban atau ekuitas sesuai dengan karakteristiknya (pasal 15).
apabila waran diambil, jumlah rupiah yang melekat pada waran dikapitalisasi ke modal saham dan agio saham (bila ada) apa bila waran tidak diambil sampai masa opsi berakhir, jumlah rupiah tecatat warantetap diperlakukan sebagai modal setoran lain (pasal 16).
seluruh jumlah rupiah hasil penerbitan sekuritas (utang/ekuitas) yang disertai waran lekat diakui seluruhnya sebagai kewajiban atau ekuitas sesuai dengan karakteristiknya (pasal 17).
penerbitan waran bebas diperlakukan sebagai modal setoran lain sebesar jumlah rupiah hasil penerbitan tersebut. bila waran bebas diterbitkan secara cuma-cuma, tidak diperlukan penaksiran nilai waran untuk diakui sebagai modal setoran lain (pasal 18-19).

            Berbagai sumber perubahan modal setoran yang dibahas diatas bersifat menaikan atau menambah modal setoran. Pada umumya lebih banyak faktor yang bersifat menaikan modal setoran dari pada yang menurunkan modal setoran. Alasannya adalah bahwa begitu modal disetor dan tertanam dalam perusahaan, modal tersebuat akan menjadi investasi permanen dalam perusahaan. kalau pemegang saham ingin melepaskan investasinya, pemegang saham akan menjualnya ke pasar saham sehingga apa yang dilakukan pemegang saham tidak mempengaruhi operasi atau posisi keuangan perusahaan.
            paton dan littleton (1970) menegaskan bahwa ditinjau dari segi penilaian pasar terhadap perusahaan, tidak ada alasan untuk menggap bahwa baik perseroan mewakili (mereka yang masih memegang saham) maupun pemegang saham yang mengembalikan haknya (yang menyerahkan sahamnya) memperoleh laba efektif, atau menderita rugi efektif dalam transaksi modal tersebut jika harga yang dibayarkan untuk tiap saham yang ditarik kembali lebih rendah dari pada kos saham pada saat penarikan kembali tersebut, maka dapat dianggap bahwa penilaian pasar terhadap perusahaan secara keseluruhan (atas dasar nilai likuidasi pada saat itu) adalah lebih rendah dari pada jumlah rupiah yang tercatat untuk aset seperti kas, piutang dan kos aset lainnya demikian pula kalau harga yang dibayarkan untuk saham yang ditarik kembali l;ebih tinggi dari pada nilai bukunya ini berarti bahwa penilaian pasar pada saat itu memp[erhitungkan adanya apresiasi aset yang tercatat maupun aset tak berwujud lainnya yang tidak tercatat. Hal ini bukan berarti bahwa akuntansi perseroan yang mendasarkan diri pada kos histories adalah keliru atau tidak sesuai dengan kenyataan.  Yang perlu ditekankan adalah bahwa penilaian pasar tidak menjadi alasan kuat untuk merevisi ekuitas modal pemegang saham tanpa adanya transaksi modal.
Transaksi yang jelas akan mengurangi modal setoran adalah penarikan kembali saham untuk sementara menjadi saham treasuri. Beberapa alasan perusahaan melakukan penarikan kembali saham sebagai sahan treasuri adalah:
            Masalah teoritis yang melekat pada transaksi saham treasuri adalah:
    1. Penentuan jumlah rupiah yang harus dianggap sebagai pengurangan modal setoran dan laba ditahan
    2. Pengungkapan pengaruhnya terhadap modal yuridis bila saham treasuri dijual kembali.
Mengenai hal ini, ada dua pendekatan atau konsep yang dapat diterapkan, yaitu:
Konsep ini disebut juga dengan metoda kos karena jumlah rupiah total yang dibayarkan dianggap seakan-akan merupakan kos pembelian saham tresuri. Disebut satu transaksi karena pembelian saham treasuri dan penjualannya kembali dianggap sebagai satu transaksi. Artinya pembelian dan penjualan dianggap sebagai kesatuan transaksi untuk mencapai tujuan yang diinginkan dengan transaksi saham treasuri tersebut.
jika saham treasuri dijual kembali dengan harga diatas kos maka jelaslah bahwa selisihnya akan menambah agio saham atau penguraian disagio saham. Dengan kata lain, selisihnya dibedakan ke modal setoran lain. Dengan cara ini, modal saham (yuridis) akan tetap terpelihara seperti semula.
Namun, bila saham treasuri dijual kembali dengan harga dibawah kos, bagaimanakah kedudukan selisihnya? sebagai contoh seksi ekuitas modal pemegang saham dalam neraca suatu perusahaan pada 1 januari 2005 menunjukan modal saham Rp1.000.000 dan agio saham Rp200.000. Dalam tahun 2005 perusahaan memperoleh kembali 25% sahamnya sebagai saham treasuri dengan harga Rp400.000 dan kemudian saham tersebut diterbitkan kembali dengan harga Rp340.000. Bagaimana perlakuan terhadap selisih "rugi" Rp60.000? Apakan sebagai likuidasi setoran atau pembagian dividen (dibebankan ke laba ditahan)? Hendriksen dan Van Breda (1992, hlm.820-821) membahas tiga alternatif berikut ini.
Alternatif pertama adalah memperlakukan seluruh selisih (Rp60.000) sebagai pengembalian modal setoran dan karenanya harus didebit ke premium atau diskun saham yang sekelas. Hanya dalam premium atau diskon saham yang sekelas sudah habis maka selisih tersebut dapat dibebankan ke laba ditahan. Dasar pikiran yang mendukung perlakuan ini adalah bahwa substansi lebih penting dari pada bentuk (konsep dasar substance over form). Substansi transaksi saham treasuri adalah transfer antara pemegang saham yang satu ke yang lain dengan perusahaan sebagai agen dan cacah saham yang satu ke yang lain dan beredar tidak berubah. Secara teoritis, distribusi modal setoran ke pemegang saham yang tidak mengubah cacah saham yang beredar tidak selayaknya mempengaruhi laba ditahan.
Alternatif kedua dilandasi oleh tujuan mempertahankan modal saham atau modal yuridis. Jumlah rupiah selisih dipecah secara proporsional atas dasar modal saham dan agio saham sebelum penarikan saham treasuri. Kemudian, jumlah yang berkaitan dengan agio saham dibebankan dengan agio saham tetapi yang berkaitan dengan modal saham dibebankan ke laba ditahan. Dengan demikian, modal saham (modal yuridis tetap tuh. Landasan utama perlakuan ini adalah peraturan hukum yang mengharuskan modal saham dipertahankan keutuhannya dengan contoh angka diatas, pemecah selisih dilakukan sebagai berikut:
Komponen modal setoran
Jumlah rupiah
Pemecah selisih (untuk 25%)
Perlakuan:
Dibebankan ke
Modal saham
Agio saham
Rp1.000.000
Rp200.000
Rp250.000/Rp300.000XRp60.000=Rp50.000
Rp50.000/Rp300.000XRp60.000=Rp10.000
Laba ditahan
Alternative ketiga membebankan seluruh selisih ke bala ditahan. Alasan perlakuan ini semata-mata kepraktisan dan konservatisma. Alas an teoritisnya adalah jika pembelian dan penjualan dianggap sebagai satu transaksi maka esensi selisih tersebut adalah distribusi asset (semacam dividen) kepada beberapa pemegang saham secara selektif. Setiap distribusi asset kepada pemegang saham tanpa mengurangi cacah saham yang beredar harus diperlakukan sebagai sebagai distribusi laba ditahan(kalau laba ditahan masih tersedia). Modal setoran harus tetap dipertahankan keutuhannya. Alas an lain adalah laba ditahan harus  dipandang sebagai penyangga umum bila tujuan tertentu harus dicapai.
      Konsep ini disebut dengan pendekatan nilai nominal karena harga penarikan atau penjualan kembali ditandingkan dengan nilai nominal. Selisihnya, baik dalam penarikan atau penjualan, dikompensasi ke modal setoran lain seluruhnya atau sebatas porsi modal setoran lain mula-mula dan selisihnya dikompensasi kelaba ditahan. Dengan contoh angka sebelumnya penarikan dan penjumlahan akan dicatat sebagai berikut:
Pada saat penarikan:
                        Modal saham                                                               250.000
                        Agio saham                                                                 150.000
                                    Kas                                                                              400.000
Pada saat penjualan:
                        Kas                                                                              340.000
                                    Modal saham                                                               250.000
                                    Agio saham                                                                   90.000
      Hasil akhir cara diatas akan sama dengan alternative pertama dalam pendekata satu transksi. Dapat juga transaksi diatas dicatat sebaai berikut:
Pada saat penarikan:
                        Modal saham                                                                250.000
                        Agio saham (Rp50.000 mula-mula + Rp10.000)           60.000
                        Laba ditahan                                                                  90.000
                                    Kas                                                                              400.000
Pada saat penjualan:
                        Kas                                                                              340.000
                                    Modal saham                                                               250.000
                                    Agio saham (jumlah semula)                                        50.000
                                    Laba ditahan                                                                40.000          
      Hasil akhir cara ini juga sama dengan alternative kedua dalam pendekatan satu transaksi. Dapat juga dicatat sebagai berikut:
Pada saat penarikan:
                        Modal saham                                                               250.000
                        Agio saham                                                                  50.000
                        Laba ditahan                                                               100.000
                                    Kas                                                                              400.000
Pada saat penjualan:
                        Kas                                                                              340.000
                                    Modal saham                                                               250.000
                                    Agio saham                                                                  50.000
                                    Laba ditahan                                                                 40.000
      Cara diatas bertujuan mempertahankan keutuhan ekuitas pemegang saham.laba ditahan kan berkurang sebesar Rp60.000 dan jumlah ini sama dengan selisih antara kos pemerolehan (Rp400.000) dan harga jual saham (Rp340.000) . dengan demikian hasil akhir akan sama dengan alternative ketiga dalam konsep satu transaksi.

2.9.      Perubahan Laba Ditahan
            Jika pemisahan antara transaksi modal dan transaksi operasi harus tetap dipertahankan, Hanya terdapat dua faktor utama yang mempengaruhi besarnya laba ditahan yaitu laba atau rugi periodic dan pembagian dividen. Laba yang dipindahkan dari laba akun laba – rugi (income summary) adalah laba yang pindahkan dari akun selisih seluruh elemen transaksi operasi dalam arti luas disebut laba komprehensif. Transaksi lain yang dapat mempengaruhi laba yang ditahan adalah transaksi yang tergolong dalam transaksi modal seperti yang diuraikan di atas . pengaruh beberapa transaksi diatas langsung dimasukan dalam laba di tahan dan tidak melalui statemen laba – rugi perioda terjadi transaksi tersebut karena transaksi tersebut merupakan transaksi modal.
            Sebagai ketentuan umm,selain karena pos – pos transaksi modal dia atas laba di tahan dalam suatu perioda hanya berubah karena laba atau rugi operai (dalam arti luas)dan pembagian dividen.namun demikian , terdapat beberapa hal lain yang dapat menyebabakan laba di tahan dalam suatu perioda berubah selain karena transaksi modal tapi karena transaksi khusus yaitu :
            Masalah teoritis dalam setiap pembahasan hal – hal diatas ,enjadi penting bila dihubungkan dengan pelaporan hal- hal tersebut dalam statemen laba – rugi . inilah yang masih menjadi maslah perekayasaaan penyajian statemen laba – rugi dan laba di tahan.artinya,apakah pos -  pos yang berkaitan dengan hal di atas langsung di sesuaikan ke laba di tahan atau dilaporkan dahulu dalam statemen laba rugi perioda terjadinya hal-hal diatas?
     2.9.1.   Penyesuaian Perioda Lalu
            Penyeuaian ini adlah perlakuan terhadap suatu jumlah rupiah yang memepengaruhi operasi perioda masa lalu.bukan segai pengurang atau penambah perhitungan laba tahun  sekarang. Tetapi sebagai penyesuai terhadap laba dithan awal perioda sekarang .perlakuan semacam ini dimaksudkan untuk menjadikan laba di tahan awal perioda sekarang menunjkuan saldo yang semestinya seadainya jumlah rupiah tersebut telah diakui dalam perioda yang lalu.
            Beberapa pendapat mendukung dan beberapa menolak perlakuan rugi tersebut sebagai penyesuaian perioda lalu. Pihak yang mendukung penyesuaian perioda lalu biasanya mengajukan argumentasi sebagai berikut:
               Sementara itu pihak yang menola penyesuaian perioda lalu mengajukan argument sebagai berikut :
                   FASB menganut gagasan paton dan Littleton di atas dan menrtakan secara umum bahwa jumlah rupiah yang berkaitan dengan perioode lalu harus diperlakuakn senagai kompenen staemen laba rugi sekarang kecuali syarat-syarat tertentu diprnuhi. Suatu jumlah rupiah baru dapat diperlkukan sebagai penyesuaian perioda lalu kalau jumlah rupiah tersebut :
            Terjadinya jumlah rupiah yang emenuhi keempat syarat diatas biasanya jarang sekali sehingga praktis penyesuaian perioda lalu tidak pernah dilakukan.Pada umunya,penyesuaian periosda lalu berkaitan dengan masalah ketidakpastian di msa lalu tentang suatu kejadian atau jumlah dalam peristiwa yang sngat khusus.ketidakpastian semacam ini dalam akuntansi biasanya digolongkan dalam apa yang disbut dengan kenergantian rugi.Rugi bergantung dapat diakui dalam perioda tmbulnya kemungkinan asalkan dipenuhi kedua criteria pengakuan berikut:
2.9.2.   Koreksi Kesalahan
            System akuntansi biasanya sudah dengan cukup cermat sehingga kesalahan dalam pencatatan akan segera dapat dideteksi sehingga dapat segera dilakukan koreksi. Dalam hal tertentu, kesalahan tidak segera diketahui dan baru diketahui beberapa waktu atau bahkan beberapa perioda setelah statemen keuangan disusun dan diterbitkan. APB opinion no. 20 paragraf 13 mendefinisikan kesalahan sebagai berikut:
Errors in financial statements result from mathematical mistakes, mistakes in application of accounting principles, or oversight or misuse of facts that axisted at the time the financial statements were prepared.
Jadi, untuk dapat disebut kesalahan, suatu jumlah rupiah harus berasal dari kesalahan hitung, kesalahn aplikasi atau penerapan prinsif akuntansi, atau kekhilafan atau kekeliruan menggunakan fakta yang tersedia pada saat penyusunan laporan keuangan.
      Menurut pandangan ini, penyesuaian yang diperlukan terhadap laba yang pernah dilaporkan harus dilakukan langsung terhadap akun laba ditahan untuk semua kasus kecuali untuk koreksi-koreksi yang jumlahnya tidak terlau besar (material) sehingga tidak mengganggu pelaporan laba normal. Ii berarti, koreksi tidak tampak dalam statemen laba-rugi. Pendekatan ini disarankan dalam APB No. 20 paragraf 36 yang menyatakan bahwa kesalahan dalam perioda sebelumnya harus diperlakukan sebagai penyesuaian periode-lalu. Laba ditahan awal perioda berjalan disesuaikan dengan jumlah rupiah pengaruh komulatif kesalahan terhadap perhitungan laba perioda-perioda sebelumnya dan jika statemen komparatif disajikan, pengaruh retroaktif kesalahan harus ditunjukan dalam statemen keuangan perioda-perioda yang terpengaruh
      Paton dan littleton (1970) menegaskan bahwa koreksi yang berkaitan dengan penggunaan aset dengan perioda-perioda yang lalu dengan alasan apapun hendaknya dipisahkan dengan premium modal saham.premium modal saham merupakan komponen modal setoran dan jka pemisahan antara modal setoran dan modal operasi (laba) harus tetap dipertahankan maka tidaklah tepat untuk menggunakan modal setoran untuk menyerap modal koreksi atas laba yang pernah dilaporkan kecuali jika:
      Paton dan Littleton (1970) mendukung perlakuan ini dengan alasan bahwa statemen laba-rugi komulatif yang didasarkan atas statemen-statemen terdahulu harus menunjukan laba atau rugi komprehensif sepanjang riwayat perusahaan sampai tanggal sekarang. Dengan demikian, jika koreksi langsung dilakukan dalam akun laba ditahan tanpa ada petunjuk atau penjelasan apapun dalam statemen laba-rugi, beberapa statemen laba-rugi yang pernah diterbitkan tidak dapat memberikan gambaran yang menyeluruh tentang kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba.
            2.9.3.   Perubahan akuntansi
            Karena alasan tertentu suatu perusahaan mungkin melakukan kebijakan yang mempunyai pengaruh terhadap konsistensi dalam proses akuntansi dan pelaporan keuangan yang disebut dengan perubahan akuntansi. Ada tiga macam perubahan akuntansi yaitu;
            Masalah perekayasaan yang bersangkutan dalam hal ini adalah untuk perioda mana saja pengaruh komulatif perubahan harus diakui. Ada tiga alternatif atau metoda yang diusulkan yaitu penyesuaian retroaktif, penyesuaian sekarang, dan penyesuaian sekarang dan prospektif.
Metode ini mengakui pengaruh kumulatif perubahan dalam laba perioda yang lalu sebagai penyuasuaian perioada yang lalu.Ini berarti saldo awal  akun laba ditahan perioda sekarang disesuaikan ddengan pengaruh kumulatif tersebut dan laporan – laporan perioda sebelumnya disusun kembali dengan perubahan tersebut. menggunakan prinsip yang berbeda untuk pos yang sama dalam statemen keuangan komparatif dapat meninmbulakan interpretasi yang salah mengenai kecenderungan (trend)atau analisis lainnya. prinsip akuntansi harus sama antara perioda sekarang dengan beberapa perioda sebelumnya .Jadi,kalau terjadi perubahan akuntansi statemen keuangan perioda lalu harus disusun kembali untuk mereflesikan prinsip akuntansi yang baru.
Metode ini mengakui seluruh pengaruh perubahan dalam laba perioda yang lalu sebagai komponen dalam menghitung laba perioda sekarang.Metode ini dikaitkan dengan beberapa gagasan diantaranya:
Metode ini meyebar pengaruh kumulatif perubahan dalam laba perioda yang lalu ke perioda sekarang dan beberapa perioda yang datang yang sesuai.Perlakuan ini dilandasi oleh argumen bahwa perubahan akuntansi merupakan suatu hal yang tidak dapat dihindari dalam proses akuntansi yang bersifat memenuhi kebutuhan yang berkembang.
Karena setiap metoda diatas mempunyai keunggulan dan kelemahan masing-masing,ketentuan umum yang digariskan dalam standar perioda umumnya merupakan kompromi dari ketiga perlakuan diatas bergantung dari sifat dan jenis perubahan akuntansinya. berikut ini adalah pedoman umum yang di berikan dalam APB no 20 diantaranya:
Perubahan ini merupakan pergantian metoda depresiasi dari presentese nilai buku ke garis lurus atau sebaliknya.perubahan dapat disebabkan oleh terbitnya standar baru yang menetapkan penggunaan metoda tertentu atau menolak sama sekali metoda tertentu.Akan tetapi metoda yang lama di terapkan untuk suatu kejadian yang khusus dan tidak terulang selayaknya ganti:
sebagai akibat ditemukannya fakta baru atau informasi baru atau akibat pengalaman tambahan yang diperoleh perusahaan bersangkutan dengan taksiran tertentu.
c.      Perubahan kestuan atau subjek
Perubahan entitas pelaporan ini berarti perubahan organisasi atau lingkungan hidup atau kesatuan usaha dilaporkan dalam statemen keuangan. adapun hal-hal perubahan dalam  APBO No.20 antara lain:
1.   Penyajian statemen keuangan konsolidasian atau gabungan sebagai ganti statemen perusahaan secara individual.
2.   Perubahan  grup perusahaan anak yang di masukan dala statemen keuangan konsolidasian.
3.   Perubahan grup perusahaan –perusahaan yang membentuk statemen keuangan gabungan.
2.9.4.   Kuasi reorganisasi
Kuasi reorganisasi biasanya dilakukan dalam hal terjadi suatu defisit.PSAK no.51 pasal 9 mendeskripsikan pengertian kuasi reorganisasi sebagai berikut
 “kuasi reorganisasi adalah reorganisasi tanpa melalui reorganisasi secara hukum yang dilakukan dengan menilai kembali akun – akun  aktiva dan kewajiban pada nilai wajar dan mengeliminasi saldo defisit”.
Proses kuasi reorganisasi biasanya terdiri atas langkah- langkah sebagai berikut:
1.   Aset dan kewajiban dinilai kembali atas dasar nilai pasar atau nilai wajar pada saat reorganisasi
2.   Modal setoran lain atau agio saham harus ditentukan jumlahnya sehingga sehingga cukup besar untuk menutup defisit .bila suduh cukup besar maka defisit dapat langsung di kompensasi dengan agio modal saham ini.Kalau tidak cukup,nominal saham atau nilai yuridis saham harus diturunkan atau di mintakan kesedian dari pemegang saham untuk menutup defisit dengan mendonasikan sebagai modal sahamnya ini berarti sebagai modal saham dilikuidasi tanpa kompensasi siapapun kepada pemegang saham.
3.   Saldo debit lama di tahan (defisit) dieliminasi dengan cara mendebit agio atau premium modal saham
            Dewan standar akunansi menegaskan bahwa kuasi-reorganisasi bukan sekedar cara untuk menyajikan kembali posisi keuangan yang lebih baik tetapi juga cara untuk menyelamatkan perusahaan yang terbebani defisit yang meterial padahal perusahaan tersebut memiliki prospek yang baik. Jika prospek memang tidak baik, defisit merupakan kegagalan perusahaan dan kepailitan merupakan hal yang tidak dapat dihindari. Oleh karena itu, dewan standar akuntansi menetapkan syarat-syarat perusahaanyang dapat melakukan kuasi-reorganisasi yaitu (PSAK No. 51 pasal 11):
Pengaruh defisit terhadap krediator
 Setiap defisit akan mengurangi batas perlindungan (margin of protection) yang sebelumnya dinikmati oleh kreditor perseroan dan tingkat pengurangan ini akan menjadi makin berpengaruh kalau defisit semakin besar.Kalau laba di tahanlah cukup untuk meyerap rugi tetrtentu maka tidak akan timbul defisit ditinjau dari segi neraca meskipunmeskipun posisi kreditor menjadi kutang terjamin dibandingkan dengan posisi sebelum terjadinya rugi.
Proses pengurangan modal saham yudiris untuk menyerap defisit akan mendekatkan posisi perusahaan pada garis batas yang menandai timbulnya hak kreditor yaitu hak yang berkaitan dengan kesulitan keuangan.

Urutan penyajian kewajiban dan modal pemegang saham dalam neraca sebenarnya menggambarkan urutan perlindungan dalam kondisi perusahaan mengalami defisit dan dalam kondisi perusahaan dilikuidasi.dalam terjadinya defisit,. adapun urutannya adalah sebagai berikut:
secara umum kos yang telah di korbankan menjado biaya akan diserap melalui aliran pendapatan kotor.Hal ini dikaitkan pada umumnya dengan pengakuan biaya atas dasra konsumsi manfaat dalam kondisi operasi normal. Adapun urutan penyerapan biaya ,rugi,dan rugi luar biasa dapat di gambarkan sebagai berikut:
1.   Pendapatan kotor
Pos ini menyerap semua biaya dan rugi dan debit atau beban (charges) yang berasal dari transaksi nonprmilik.
2.   Laba bersih
Hal ini tejadi pendapatan kotor tidak cukup untuk menutup semua kos tehabiskan (expired cost) baik yang berasal dari konsumsi manfaat maupun hilangnya manfaat (misalnya rugi luar biasa).Bila digunakan pendekatan laba komprehensif ,laba bersih akan menjadi laba komprehensif.
3.   Laba di tahan
Hal ini dapat dilakukan apabila laba bersih perioda berjalan tidak cukup untuk meyerap suatu rugi tertentu atau rugi luar biasa.
4.   Premium modal saham
Bagian modal ini baru dapat menyerap rugi kalau laba di tahan dan laba ditahan telah habis untuk menyangga suatu rugi.dengan kata lain,modal saham harus tetap di jaga keutuhannya sampai premium modal benar- benar telah habis.
5.   Modal Saham
Bila keutuhan modal yuridis telah Berpengaruh secara substansial,kebijakan untuk melakukan kuasi reorganisasi atau bahkan likuidasi perusahaan mungkin di perlukan.
 Walaupun demikian atas dasar sifat pendanaan (financing) dan operasi perusahaan serta penekanan konsep kontinuitas cukup validlah untuk menganggap dalam kelompok modal pemegang saham ,modal saham atau yuridis adalah bagian terakhir (residual) dalam kaitannya penyerapan rugi.
Urutan perlindungan menunjukan siapa yang harus didahulukan dalam menerima distribusi aset atau siapa yang harus menanggung akibat dalam kasus perusahaan yang dilikuidasi.dtinjau dari segi ini urtan perlindungan yang menerima aset yaitu:
1.   karyawan dan pemerintah
pihak ini dapat di pandang sebagai kreditor yang diperioritaskan yaitu karyawan dengan hak atas gaji dan pemerintah dengan baik atau pajak terhutang.
2.   Kreditor berjaminan.
Pihak ini adalah pemegang obligasi atau kreditor lain yang haknya dijamin dengan hak sita (liens) atas aset tertentu.
3.   Kreditor tak berjaminan (unguanteed creditors)’
Pihak ini terdiri atas para kreditor yang tidak dijamin yang terefleksi dalam utang usaha atau utang wesel baik jangka pendek maupun jangka panjang.
4.   Pemegang saham perioritas
Pihak ini dilindungi oleh laba di tahan sebagai penyangga modal saham atau yuridis
5.   Pemegang saham biasa.
Pihak ini merupakan pemegang hak atas sisa kekayaan (residual interest) yang berarti bahwa pemegang saham biasa harus menanggung dahulu rugi atau defisit.        \
            Dengan urutan perlindungan diatas pemegang modal saham biasa adalah paling akhir dilindungi alias tidak ada perlindungan sama sekali.Modal saham biasa ini merupakan hak atas kekayaan yang terbuka terhadap resiko dan paling berpengaruh terhadap hasil kegiatan perusahaan.

Bila komponen –komponen  tertentu yang berasal dari transaksi operasi dilaporkan langsung ke laba di tahan,laba di tahan dapat di sajikan dan di rincikan atas dasr sumber(by sources) .Terdapat pula kebiasaan bahwa laba di tahan disajikan dengan memerincinya atas dasar tujuan(by purpose) dengan cara yang di sebut dengan aprosiasi (apropriation) dan pembatasan (restriction).
Dengan dasar ini ,laba ditahan dapat di rinci menjadi laba di tahan yang berasal Dri operasi normal atau rutin dan dasar yang berasal dari laba luar biasa .Dapat saja pembedaan antara kedua sumber laba ditahan tersebut dipertajam.Namun ,sebenarnya tidak cukup beralasan untuk memecah kembali jumlah rupiah bersih laba periodik atas dasar klasifikasi sumber bilamana statemen llaba- rugi telah memuat semua faktor yang menetukan laba bersih dan laba komprehensif ini telah menjadi dan d transfer ke laba di tahan menjadi bagian dari ekuitas laba di tahan pemegang saham.
Jadi,bila perubahan akibat transaksi operasi dipisahkan secara tegas dengan transaksi modal statemen laba- rugi telah merefleksi sumber laba di tahan sehingga perincian laba di tahan akan percuma.
Dalam praktik ,perincian ini ditujukan untuk adanya pos cadangan jaminan sosial ,laba di tahan terbatas (restricted retained earnings) dan cadangan umum.perincian semacam itu sebenarnya sama saja dengan mengaitkan laba di tahan dengan aset tertentu (asset imputation).Artinya dlam aset apa saja laba ditahan sebagaimana terikat.Klasifikasi ini mendasarkan pada tujuan penggunaan terkait laba ditahan sebagaimana ditunjukan oleh komponene aset yang terkait.
Bentuk lain dari proses ini adalah dengan cara proses peyisihan yaitu dengan bertujuan untuk penyerapan kemungkina rugi atau ketidakpastian lainnya.Penyisihan ini juga tidak bermakna  karena pada dasarnya total jumlah rupiah laba di tahan juga dapat dipandang sebagai suatu tuntuna ganti rugi atau klaim yang suatu saat memang harus dipenuhi maka jumlah rupiahnya harus ditunjukan sebagai kewajiban.
Proses penyisihan laba di tahan hendaknya tidak dikacaukan dengan proses akuntansi untuk pengukuran laba.Dengan demikian masa;ah cadangan laba di tahan harus dibedakan secara tegas dengan maslah teoritis yang berkaitan dengan akun-akun “cadangan “ utang (misalnya diskun utang obligasi),”cadangan “aset(depresiasi  akumulasian),cadangan kerugian piutang,dan akun-akun cadangan lainnya sebagai kontra-akun aset atau kewajiban.

Perubahan akibat transaksi operasi atau transaksi nonpemilik harus dibedakan dan dipisahkan secara tegas dengan perubahan akibat transaksi pemilik ,semua perubahan akibat transaksi operasi harus dilaporkan melalui statemen laba –rugi.
Pos- pos operasi dalam arti luas sebagai lawan pos-pos transaksi nonpemilik meliputi pos-pos operasi utama,pos-pos tambahan dan pos-pos sifatnya  kuhus atau luar biasa tetapi berasal dari transaksi non pemlik.
Dalam hal ini dapat di anut dua pendekatan yang dapat  dipakai yaitu:
Pendekatan ini hanya memasukkan kedalam statemen laba – rugi pos –pos operasi yang dianggap  bertalian dengan tahun berjalan dan pengguna aset untuk mencapai tujuan utama.pendekatan ini menekankan makna perioda sekarang atau berjalan (current) dan operasi (operating) dalam arti sempit. Pendukung pendekatan mengajukan beberapa argument yaitu:
Pendekatan ini menekankan pemisahan secara tegas transaksi pemakai operasi dalam arti luas transkasi modal.Dengan kata lain,yang diperhitungkan sebagai laba dan disajikan melalui statemen laba-rugi adalah semua pos akibat transaksi nonpemilik.pendekatan ini dilandasi atas dasar konsep kontinuitas usaha yang memandang statemen merupakan penggalan aliran operasi (pendapatan dan biaya)dalam jangka panjang.untuk dapat memprediksi kemampuan melaba jangka panjang statemen laba-rugi tidak dapat berdiri sendiri tetapi harus disajikan sebagai serangkaian statemen laba-rugi sepanjang umur perusahan.
Pattonn dan littleton (1970) mengajukan argumen mendasar dalam mendukung pendekatan laba semua termasuk yaitu konsep pemanfaatan aset (aset utilization).konsep ini memandang bahwa manajemen mengelola aset sebagai satu kesatuan.Dari segi pemanfaatan sebenarnya tidak dapat dipisahkan antara aset keuangan dan aset tetap sehingga keduannya mempunyai pengaruh yang sama terhadap laba.Lawan dari kosep pemanfaatan adalah konsep aset kapital.Konsep ini membedakan aset kapital dan aset lainnya sehingga berpengaruh transaksi aset kapital terhadap laba harus berbeda
Statemen laba rugi harus menyajikan secara efektif semua akibat dari pemanfaatan aset yang siserahkan sepenuhnya kepada manajemen.Pemisahan laba menjadi normal dan tidak normal dalam dua statemen akan cenderung mengalihkan pusat perhatian pemakaian seperti secara tidak semestinya kelaba normal dan dengan demikian scara tidak sadar menguarangi perhatian pembaca akan keefektifan manajemen secara keseluruhan.
Manajemen memang dipercyakan kepadanya mengelola aset.Memang ada beberapa cara untuk memanfaatkan aset.Penggunaan aset utama untuk menghasilkan barang atau jasa untuk mendatangkan laba. Dalam hal ini,aset atau sumber ekonomik akan berkurang dengan terjadinya kos produksi ,biaya,dan rugi serta akan bertambah dengan terjadinya pendapatan,laba,dan untung luar biasa.Penggunaan aset yang kedua adalah untuk dijadikan jaminan kontrak utang atau pendanaan dan untuk alat pelunasan kontrak tersebut.dalam hal ini akan bertambah dengan adanya pinjaman atau modal baru.Karena perbedaan harus dipisahkan dengan tegas dan jelas tetapi harus tetap dalam kategori perubahan akibat transaksi operai (nonpemilik).dengan kata lain perubahan tersebut harus dilaporkan melalui statemen laba – rugi.
Ada perbedaan antara biaya dan rugi dan antara laba dan untung luar biasa tetapi juga ada kesamaannya (similarities) yang mendasar yaitu semuanya merupakan perubahan akibat pemanfaatan aset untuk tujuan produktif.bagi para pemakaian statemen keuangan justru kesamaan mendasarlah yang lebih penting daripada perbedaan. Kemungkinan kesalahan interpretasi akan lebih besar dalam pelaporan terpisah dari pada pelaporan yang komprehensif.
Sebagai lawan konsep pemanfaatan aset ,konsep ini merupakan pembeda fungsi aset lancar dan aset tetap.Dengan demikian,perubahan aset tetap karena penjualan atau  penghentian berbeda dengan perubahan karena pemanfaatan aset untuk menciptakan laba (melalui depresiasi)sehingga laba atau rugi pemberhentian aset harus dilaporkan terpisah sebagai penyesuaian laba si tahan.Laba atau rugi ini di pandang sebagai transaksi modal karena dianggap modal pemegang saham tertanam dalam. aset tetap ni berarti jenis aset fisis tertentu sebagai rugi atau laba yang melekat pada jenis aset tertentu dapat dilaporkan terpisah dari perubahan aset yang berkaitan langsung dengan biaya dan pendapatan. Berikut ini adalah argumen yang diajukan oleh Van Breda pada tahun 1992 dan sumber lainnya yang termasuk menyajikan statemen laba rugi antara lain:


Dengan dianutnya pendekatan laba semua- termasuk atau laba komprehensif, masalahnya adalah bagaimana cara menyajikan komponen- komponen pembentuk laba  komprehensif dan bagaimana mereka disajikan dalam statemen laba-rugi. sebagai basis pembahasan penyajian laba, gambar 11.3 dibawah ini memuat komponen-komponen pembentuk statemen laba-rugi.

Gambar 11.3
Komponen-komponen Pembentuk Laba-Rugi


komponen 6 dan 7 dalam gambar tersebut juga dikategorikan sebagai komponen perubahan ekuitas nonpemilik dan keduanya disebut pengaruh kumulatif perubahan akuntansi atau penyesuaian kumulatif akuntansi sehingga pos-pos yang termasuk dalam kategori ini disebut dengan perubahan ekuitas nonpemilik lainnya. karena komponen 1 sampai 8 semuanya masuk ke dalam statemen laba-rugi, angka bersih yang diperoleh disebut oleh FASB dengan laba komprehensif. tujuan dimasukkannya komponen 8 dalam statemen laba-rugi adalah untuk mencegah penyembunyian atau penghilangan secara diskresioner pos-pos laba atau rugi  tertentu dari statemen laba-rugi. dengan kata lain, tujuannya adalah untuk mencegah penyalahgunaan.
Sebelum SFAC No. 6 diterbitkan, statemen yang termasuk ke dalam laba-rugi semua- termasuk  hanyalah komponen 1 sampai 7 dan angka bersihnya disebut laba bersih. Dalam SFAC No. 6, komponen 6 dan 7  dikeluarkan dari laba bersih dan dilaporkan sebagai perubahan ekuitas nonpemilik dan laba bersih yang diperoleh dari komponen 1 sampai 5 disebut dengan laba perioda  dan laba perioda setelah komponen 6 dan 7  disebut laba perioda bersih atau tetap laba bersih. Bila terjadi rugi, laba komprehensif menjadi rugi komprehensif. Laba komprehensif dapat disebut juga perubahan ekuitas nonpemilik total.
Terdapat dua pendekatan penyusunan statemen laba-rugi utnuk menyajikan komponen 1 sampai 8. Pendekatan satu statemen menyajikan kedelapan komponen tersebut dalam satu statemen yang diberi judul statemen laba-rugi dan laba-rugi komprehensif. Pendekatan dua statemen memisahkan pelaporan 1 sampai 7 dalam statemen laba-rugi dan menyajikan pengaruh komponen 8 terhadap laba perioda bersih dalam statemen laba-rugi komprehensif. Untuk memberi gambaran secara lengkap konsep laba komprehensif, gambar 11.4 dihalaman berikut menyajikan contoh pnyusunan statemen laba-rugi dengan pendekatan dua statemen.
Biaya bunga dimasukkan dalam komponen biaya lainnya dan rugi. Angka bersih dan biaya lainnya dan rugi serta pajak penghasilan disebut laba dari operasi berlanjut. jadi, komponen 1 sampai 3 pada gambar 11.3 disebut komponen operasi (dalam arti luas) dan membentuk laba dari operasi berlanjut. Hal ini berarti bahwa pos-pos dalam komponen pendapatan lainnya dan untung atau biaya lainnya atau rugi tidak dipandang sebagai pos-pos nonoperasi. Oleh karena itu, pos-pos dalam komponen 4 sampai 8 sering disebut pos-pos tak reguler atau tak teratur. Pengertian  tak reguler menjadi masalah bila dikaitkan dengan makna tak umum atau tak biasa dan luar biasa atau ekstraordiner. Persoalannya adalah kapan suatu pos harus dikategori sebagai komponen 2, komponen 5, atau lainnya. Bila masuk komponen 5, apakah pos tersebut tak biasa atau luar biasa. Berkaitan dengan ini, APBO No. 30 (prg. 20-24) mendeskripsi kriteria untuk mengklasifikasi suatu kejadian atau transaksi yang membentuk pos-pos luar biasa yaitu:

Gambar 11.4
Penyajian Statemen Laba-Rugi Komprehensif Pendekatan Dua Statemen
PT.ABC
Statemen Laba-Rugi
untuk Tahun Berakhir 31 Desember 200X
Pendapatan/penjualan                                                                         Rp51.680.000
Kos barang terjual                                                                                  (28.430.000)
            Laba kotor penjualan                                                              Rp23.250.000
Biaya penjualan dan administratif                                                         (12.500.000)
            Laba dari operasi utama                                                          Rp10.750.000
Pendapatan lainnya dan untung                                  Rp1.630.000
Biaya lainnya dan rugi                                                      (795.000)            835.000
            Laba dari operasi berlanjut, sebelum pajak                              Rp9.915.000
Pajak penghasilan                                                                                     (2.225.000)
            Laba dari operasi berlanjut                                                        Rp7.690.000
Operasi hentian, setelah pajak                                                                     (290.000)
            Laba sebelum kos ekstraordiner dan pengaruh
kumulatif perubahan akuntansi                                     Rp7.400.000
Pos-pos ekstraordiner, setelah pajak                                                            150.000
            Laba perioda (earnings)                                                            Rp7.550.000
Pengaruh kumulatif perubahan akuntansi, setelah pajak                             365.000
            Laba perioda bersih/laba bersih                                                 Rp7.915.000

PT.ABC
Statemen Laba-Rugi Komprehensif
untuk Tahun Berakhir 31 Desember 200X

Laba perioda bersih                                                                             Rp7.915.000
perubahan ekuitas nonpemilik lainnya:
            Penyesuaian penjabaran mata uang asing       Rp314.500
            Untung belum terrealisasi atas sekuritas                56.000             371.000
                        Laba komprehensif                                                     Rp8.286.000

Secara umum dapat disimpulkan bahwa pos-pos tak reguler dilaporkan seperti dalam contoh dalam Gambar 11.4. Pos-pos material yang tidak memenuhi kriteria ekstraordiner dilaporkan terpisah antara seksi operasi hentian dan seksi pos ekstraordiner. Gambar 11.5 di bawah ini melukiskan kaidah keputusan untuk menyajikan semua pos atau komponen pembentuk statemen laba-rugi komprehensif.
















Gambar 11.5
Pedoman Penyajian Pos-pos Pembentuk Statemen Laba-Rugi






























Dalam PSAK No. 1, Dewan Standar Akuntansi menetapkan bahwa statemen laba-rugi harus disajkan sedemikian sehingga mengungkapkan berbagai unsur kinerja keuangan yang bermanfaat bagi pemakainya. Oleh karena itu, statemen laba-rugi statemen laba-rugi minimal harus menyajikan dan menonjolkan hal-hal berikut (pasal 56):
Ketentuan tersebut bersifat umum dan berlaku untuk perusahaan jasa, perdagangan, maupun manufaktur. Butir b sebenarnya adalah laba antara setelah pendapatan atau butir a dikurangi dengan biaya-biaya usaha. PSAK No. 1 menetapkan bahwa penyajian biaya-biaya usaha dapat menggunakan klasifikasi (format) atas dasar sifat biaya atau fungsi biaya.
Dalam PSAK No. 25,IAI mengenalkan konsep laba atau rugi dari aktivitas normal yang dalam PSAK No. 1 disebut sebagai laba atau rugi usaha (pasal 56 butir b). Konsep ini sama dengan konsep FASB yang disebut laba dari operasi berlanjut. PSAK No. 25 juga mngenal konsep laba atau rugi untuk perioda berjalan yang merupakan laba bersih dari komponen berikut (pasal 09):
  1. Laba atau rugi dari aktivitas normal dan
  2. Pos luar biasa.
Karena ada pos-pos penerobos, IAI tidak menerapkan konsep penyusunan statemen laba-rugi semua termasuk secara penuh. Dengan kata lain, laba bersih (angka akhir) dalam statemen laba-rugi versi IAI tidak dapat dikatakan sebagai laba komprehensif penuh. Dalam PSAK No. 25 tidak dibahas atau dikenal apa yang disebut efek kumulatif perubahan akuntansi yang harus dilaporkan dalam statemen laba-rugi berjalan sebagai alternatif perlakuan. Pendekatan semacam ini disebut dengan current atau catch-up method sebagaimana dicontohkan dalam gambar 11.4. Walaupun demikian, PSAK No.25 memperlakukan perubahan estimasi akuntansi sebagai komponen statemen laba-rugi.

Gambar 11.6
Komponen-komponen Takregular dalam PSAK No. 25 dan penyajiannya
Komponen
Perlakuan dan Penyajian
Pos luar biasa
Komponen laba-rugi. Disajikan setelah laba yang berasal dari Kegiatan normal perusahaan ditambah pengungkapan dalam catatan kaki mengenai hakikat dan pertimbangan keputusan.
Operasi hentian (yang tidsk dilsnjutksn)
Komponen laba-rugi. Ditambah pengungkapan dalam catatan kaki mengenai hakikat dan pertimbangan keputusan. Tidak memenuhi kriteria luar biasa: disajikan sebagai pos dalam kegiatan normal. Memenuhi kriteria luar biasa: disajikan sebagai pos luar biasa. Ada unsur ketidakpastian: disajikan sebagai pos kebergantungan.
Peruban estimasi akntansi
Komponen laba rugi. Disajikan dalam perioda terjadinya dan perioda akan datang atau prospektif (bila perlu) ditambah pengungkapan dalam catatan kaki mengenai hakikat perubahan. Disajikan dalam klasifikasi yang sama dengan yang digunakan sebelumnya untuk estimasi yang bersangkutan.
Kesalahan mendasar
Penyesuai laba ditahan dengan kewajiban penyesuaian retrospektif bila dipandang praktis ditambah pengungkapan dalam catatan kaki tentang hakikat dan informasi lain yang berpaut. Komponen laba-rugi jika kesalahan tidak mendasar.
Perubahan kebijakan akuntansi
Penyesuaian laba ditahan secara retrospektif atau prospektif ditambah pengungkapan tentang alasan perubahan dan informasi lain yang berpaut.




























BAB III
PENUTUP

3.1.      Kesimpulan
            Konsep kesatuan usaha memisahkan secara fisik dan konseptual antara manajemen dan pemilik. Ekuitas pemegang saham menggambarkan hubungan yuridis antara perseroan dengan para pemegang saham. Ekuitas pemegang saham terdiri atas dua komponen yaitu modal setoran dan laba ditahan. Modal setoran dipecahkan menjadi modal yuridis dan modal setoran lain.
            Ekuitas didefinisikan secara sintatik sebagai hak residual atas aset perusahaan setelah dikurangi semua kewajiban. Ekuitas terpaksa didefinisi secara sintatik bukan semantik karena keperluan untuk memprtahankan artikulasi statemen keuangan. Ekuitas mengandung makna pemilikan. Oleh karena itu, untuk organisasi nonbisnis ekuitas sering disebut sebagai aset bersih.
            Ekuitas berbeda dengan kewajiban dalam tiga hal, yaitu hak atas penyelesaian klaim, hak penggunaan aset, dan substansi perjanjian (yuridis). Walaupun demikian, atas dasar konsep kesatuan usaha kreditor dan investor dipandang sebagai pihak luar perusahaan yang terpisah dari manajemen.
            Modal setoran perlu dibedakan dengan laba ditahan karena modal setoran  merupakan suatu bentuk kontrak yuridis yang harus dipertahankan keutuhannya sedangkan laba ditahan  merupakan modal yang tercipta atau terhimpun karena  pemanfaatan aset. Modal setoran merupakan perubahaan aset dalam rangka pendanaan (transaksi modal) sedangkan laba ditahan merupakan perubahan aset dalam rangka produksi (transaksi operasi).
            Kontrak yang sesungguhnya antara pemegang saham dan perseroan ditunjukan oleh keseluruhan dana yang disetor (modal setoran) tanpa memperhatikan adanya modal yuridis atau modal saham yang sering dianggap sebagai batas perlindungan bagi pihak lain. Pemisahan dan pelaporan modal yuridis tidak menjadi masalah secara teknis. Akan tetapi, secara konseptual modal yuridis dan modal setoran lain harus ditotal untuk menunjukan modal setoran yang harus dibedakan dengan laba ditahan. Dari segi akuntansi, yang mendasarkan diri pada konsep dasar substansi di atas bentuk, ekuitas pemegang saham adalah seluruh jumlah yang secara ekonomik tertanam dalam perseroan termasuk laba ditahan.
            Modal setoran dapat bertambah karena pemesanan saham, konversi status obligasi, konveersi status saham istimewa, dividen saham, dan hak beli saham. Trnsaksi yang menyangkut hal-hal tersebut merupakan transaksi modal sehingga tidak melibatkan sama sekali laba atau rugi meskipun dalam beberapa kasus dapat melibatkan laba ditahan. Modal setoran dapat berkurang karena saham treasuri. Masalah yang berkaitan dengan saham treasuri adalah:
Dua konsep dapat diterapkan yaitu konsep satu transaksi dan konsep dua transaksi.
            Beberapa pos yang mempunyai potensi untuk mempengaruhi laba ditahan dan dilaporkan sebagai penyesuai laba ditahan  adalah penyesuaian perioda-lalu, koreksi kesalahan, pengaruh perubahan akuntansi, dan kuasi reorganisasi. Secara umum, perubahan akibat ketiga komponen pertama diperlakukan sebagai transaksi operasi sehingga dilaporkan dalam statemen laba-rugi. Kuasi reorganisasi akan mempengaruhi laba ditahan secara langsung.
            Kuasi-reorganisasi dilakukan apabila terdapatdefisit yang sukup besar tetapi perusahaan masih berjalan baik dan mempunyai prospek yang baik pula. Hal ini, dilakukan untuk mengatasi keadaan yang disebut bangkrut secara teknis sehingga perusahaan bebas dari kemungkian bangkrut. atau pailit yang secara hukum mengarah ke likuidasi.

3.2.      Saran
            Alasan mendasar dianutnya pendekatan penyajian laba  semua termasuk adalah konsep pemanfaatan aset. statemen laba-rugi harus menyajikan secara efektif semua akibat dari pemanfaatan aset yang diserahkan sepenuhnya kepada manajemen. Pemisahan laba menjadi normal dan tidak normal dalam dua statemen (laba rugi dan laba ditahan) akan cenderung mengalihkan pusat perhatian pemakai secara tidak semestinyake laba normal dan dengan demikian secara tidak sadar mengurangi perhatian pembaca akan keefektifan manajemen secara keseluruhan.
            Pendekatan kinerja sekarang dilandasi kekhawatiran akan adanya fiksasi fungsional. Bila pendekatan kinerja sekarang dianut, beberapa komponen akan dilaporkan sebagai komponen perubahan laba ditahan. Komponen tersebut antara lain operasi hentian, pos-pos luar biasa, pengaruh kumulatif perubahan akuntansi dan koreksi mendasar.
            Pendekatansemua termasuk dilandasi oleh konsep kontinuitas usaha serta upaya dan hasil yang menegaskan bahwa statemen laba-rugi harus memuat semua perubahan ekuitas kecualiyang berasal dari transaksi dengan pemilik. Perubahan ekuitas harus dipisahkan dengan tegas menjadi ekuitas yang berasal dari transaksi modal dan transaksi operasi.Laba ditahan hanya akan berisi laba komprehensif yang dipindah dari statemen laba rugi dan berbagai komponen transaksi modal seperti dividen dan saham treasuri.